Minggu, 10 April 2011

Bea Cukai Tarakan Gagalkan 60 Ton Sembako Ilegal

Bea cukai Tarakan, Kalimantan Timur menggagalkan kapal motor bermuatan sembako yang berasal dari Tawau, Malaysia. Aksi ilegal trading ini digagalkan saat kapal yang mengangkut sembako sedang menuju perairan Tanjung Selor Bulungan, Kaltim.
BALIKPAPAN - Bea cukai Tarakan, Kalimantan Timur menggagalkan kapal motor bermuatan sembako yang berasal dari Tawau, Malaysia. Aksi ilegal trading ini digagalkan saat kapal yang mengangkut sembako sedang menuju perairan Tanjung Selor Bulungan, Kaltim.
Adapun dua kapal motor yang diamankan yakni KM Kartika I dan KM Alia yang memuat 60 ton sembako. Saat ini, kapal masih dilakukan pemeriksaan di Bea Cukai Tarakan.
"Dari kegiatan ilegal trading ini kita amankan dua kapal motor dan HA satu orang pelaku yang juga pemilik barang," ungkap Kepala Bea Cukai Tarakan, Agus, saat menghadiri acara penyerahan penghargaan bagi ekspotir terbaik Kaltim di Balikpapan, Selasa (26/1/2010).
Menurut Agus, saat ini pihaknya masih mengejar satu kapal yang ditenggarai mengangkut sembako atau semokol (istilah di Kaltim). Kapal-kapal tersebut, rencananya mengangkut barang-barang kebutuhan yang akan diperjualbelikan di wilayah Nunukan, Tarakan, Malinau, dan Tanjung Selor Bulungan.
"Ada minyak sayur dan gula dengan kualitas terbaik yang masuk dari Tawau," tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar