Minggu, 10 April 2011

Fit and Proper test Kepala SKPD


SAMARINDAPemkot Samarinda terus melakukan pembenahan, termasuk melakukan reformasi di birokrasi sehingga berdampak terhadap kinerja aparatur Pemkot Samarinda. Gebrakan kembali dilakukan dengan melaksanakan fit and proper tes (uji kelayakan dan kepatuhan) bagi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan menyusul mereka yang akan promosi jabatan.

Hal ini dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Samarinda HM Fadly Illa usai memberikan arahan kepada jajaran kepala SKPD terkait pelaksanaan fit and proper test di ruang utama Balaikota, Kamis (24/2). Fit and proper test sendiri dijadwalkan selama 3 hari, 28 Februari hingga 2 Maret. Supaya dalam penempatan pejabat ini, ada pertimbangan lain, disamping sebelumnya melalui tim Baperjakat dengan pertimbangan kepangkatan, pengalaman kerja, masa kerja dan prestasi serta keahlian. Uji kelayakan ini bukan suatu penilaian dan mutlak, tapi suatu rekomendasi kepada walikota dalam menempatkan pejabat, ungkap Fadly.


Menurutnya dengan uji kelayakan ini akan kelihatan, pejabat itu cocoknya dimana untuk penempatan sehingga tidak terjadi kesalahan.
Karena didalam uji kelayakan ini ada psikotest dan wawancara. Disinilah nanti kelihatan dimana mereka cocok ditempatkan dan juga menghindari anggapan asal penempatan saja, walaupun sepenuhnya untuk menempatkan pejabat sepenuhnya ada di walikota, imbuhnya.
Tapi, lanjutnya dengan ada uji kelayakan ini walikota mempunyai pertimbangan untuk menentukan berdasarkan rekomendasi yang diberikan tim uji kelayakan yang terdiri dari Universitas Mulawarman, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propinsi Kaltim dan Pemkot Samarinda.
Makanya, sebut Sekda lagi kedepan uji kelayakan juga akan diterapkan bagi pegawai yang promosi jabatan.
Uji kelayakan ini memang harus dilakukan karena sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman, dimana sekarang ini pegawainya sudah banyak, jadi harus benar-benar dicari yang terbaik dari sekian banyaknya mereka yang berpeluang menempati jabatan struktural, pungkasnya. (humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar