Selasa, 01 Maret 2011

Budayakan Tidak Gunakan Fasilitas Pemerintah

SAMARINDA-Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Samarinda sekarang ini  melakukan penelusuran terhadap 18 aset yang dimiliki Pemkot yang harus diselesaikan dalam waktu dekat. Hal ini terungkap saat rapat  pembahasan aset milik Pemkot Samarinda yang dipimpin langsung Wakil Walikota Samarinda H Nusyirwan Ismail, Selasa (01/03). Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Daerah (DPPKAD) Samarinda, H Ibrahim penelusuran tersebut bertujuan untuk melakukan pendataan terhadap aset yang dimiliki Pemkot yang selama ini katanya masih dipegang orang sebelumnya.
"Ke 18 aset ini  terdiri dari pergantian hak tanah yang digunakan oleh Sekolah Dasar, rumah dinas pejabat, pengembalian batas tanah hingga penghapusan kendaraan dinas melalui lelang," lontar Ibrahim.

Dia mengutarakan, melalui penelusuran tersebut setidaknya pemerintah dalam hal ini melalui instansinya bisa melakukan inventarisir terhadap aset dengan melakukan sertifikasi lahan-lahan maupun hal lain sebagainya yang menyangkut kepemilikikan dengan Pemkot Samarinda. Hal itu dimaksudkan agar kedepannya perlahan-perlahan  penelusuran terhadap aset milik pemerintah tersebut bisa
tuntas dengan waktu yang diharapkan.
"Agar tidak menjadi hambatan lagi, saat ini kita melakukan sosialisasi dan juga pembinaan terhadap pemegang aset sekarang. Karena tujuan kita di tahun 2011 untuk mengejar predikat  Wajar dengan Pengecualian (WDP)," tegas Ibrahim.
Asisten IV bidang Administari dan Umum Pemkot Samarinda H Maryadi yang hadir dalam rapat itu mengatakan, sudah saatnya  masing-masing SKPD di lingkungan Pemkot Samarinda mempunyai planing melakukan pendataan  terhadap aset yang dimiliki, hal ini bertujuan mempermudah kinerja dari DPPKAD kedepannya dalam melakukan inventarisir aset.

Dia mencontohkan seperti Dinas Bina Marga dan Pengairan yang saat ini mempunyai berbagai macam alat berat sebagai penunjang kerja di lapangan. "Buldozer dan Excavator yang dimiliki Dinas Bina Marga itu wajib untuk didata, karena semua itu merupakan aset yang dimiliki Pemkot Samarinda," ucapnya.
Perlu adanya pengamanan terhadap aset yang dimiliki Pemkot   sekarang sangat diharapkan, tentunya melalui langkah sertifikasi  terhadap lahan yang sekarang harus dilakukan, agar tidak menjadi kendala lagi. "Kita harapkan jangan sampai ada lagi aset milik Pemerintah yang bisa dimanfaatkan oleh orang lain, dan mengenai aset bergerak agar segera untuk dikembalikan,"ucapnya.

Sementara, Wakil Walikota Samarinda H Nusyirwan Ismail dalam arahannya berpesan kepada DPPKAD agar dalam melakukan  inventarisir terhadap aset pemerintah bisa dikerjakan secara rapi dan terdata. Dia berkeinginan budaya untuk tidak menggunakan fasilitas Pemerintah yang berkaitan dengan aset diluar jam kerja bisa diterapkan pegawai Pemkot Samarinda.
"Kalau tidak menggunakan fasilitas Pemerintah , toh tidak mengurangi juga fasilitas pribadi kita di rumah," lontar Wawali.
Selain itu, terkait mengenai penghapusan kendaraan dinas, Nusyirwan menyarankan agar Pemerintah kedepan bisa menerpakan sistem outsourching dengan pihak ketiga dalam hal pengadaan kendaraan dinas sebagai penunjang operasional pemerintah. "Karena dengan ini, biaya dikeluarkan oleh pemerintah tidak terlalu besar untuk masalah perawatan dan perbaikan, mengingat masih ditanggung oleh pihak
swasta,"ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar