Rabu, 09 Maret 2011

Kemenkop luncurkan model warung UKM mart

JAKARTA Kementerian Koperasi dan UKM tahun ini akan meluncurkan model pengembangan usaha berbasis koperasi dengan mengedepankan warung-warung yang diberi brand UKMmart sebagai andalan pemasaran komoditas produk lokal.

Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kemenkop dan UKM Neddy Rafinaldi Halim mengatakan secara umum pengembangan UKMmart yang di-fokuskan di berbagai daerah ini, tidak seperti minimarket yang sudah eksis.

"Luas dan ukurannya mungkin tetap seperti waning, atau bisa juga lebih besar. Akan tetapi komoditas andalannya adalah produk lokal. Skema ini dimaksudkan sekaligus mengangkat pemasaran produk lokal," ujarnya hari ini.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan meluncurkan prototipe atau model percontohan UKMmart tersebut. Namun Neddy belum bisa memastikan jadwal pastinya. "Ideini mumi dari Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan."

Peluncuran UKMmart dilandasi keinginan mengoptimalkan pemasaran produk lokal di daerah-daerah. Pemasoknya bisa koperasi setempat atau diserahkan ke UKM yang selanjutnya mendistribusikan ke UKMmart di bawah koordinasi pemerintah daerah setempat.

Untuk itu, di setiap provinsi akan dipetakan berapa koperasi maupun anggotanya yang mengoperasionalkan warung-warung. Adapun untuk operasionalnya di-dukung dana APBN Perubahan.

Kehadiran UKMmart akan identik dengan ciri khas usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), termasuk logonya akan didesain khusus. Penataan komoditas mengacu pada sistem warung modern yang telah menjadi standar toko modem.

"Jaringan usaha yang akan dikembangkan ini atas dasar potensi produk lokal. Artinya seluruh produk UMKM maupun koperasi bisa dipasarkan melalui jaringan warung modem itu. Ini bisa jadi jaminan terhadappasokan komoditas yang dijual." Dengan konsep tersebut, Neddy optimistis produk lokal atau daerah akan berkembang secara sistematis sebab umumnya sesuai dengan permintaan pasar dari masyarakat setempat. "Rencana yang dikonsep Menkop, di setiap provinsi ada sekitar 30 unit- 50 unit UKMmart."

Selanjutnya setiap daerah berkepentingan mengembangkan kelembagaan untuk melakukan penataan administrasi. "Dalam hal ini adalah Dinas Koperasi dan UKM serta Pemda setempat."

Sumber : Koperasi dan UKM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar