Rabu, 09 Maret 2011

Dana Bergulir Koperasi Capai Rp1,25 Triliun

                                                       3 Koperasi di Sulsel Dapat Bantuan
 
MAKASSAR,UPEKS--Kementerian Koperasi dan UKM dalam hal ini Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB) di tahun 2010 telah memberikan bantuan dana bergulir terhadap beberapa koperasi yang ada di Sulsel.
Di tahun 2010 lalu ada tiga lembaga koperasi di Sulsel yang berhasil menerima bantuan dana bergulir yang dialokasikan dari dana APBN .
 
Humas dinas koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, Haeruddin SE, Senin (7/3), mengatakan pemberian bantuan untuk tiga koperasi yang ada di Sulsel tahun lalu berkisar Rp15 miliar untuk tiga lembaga koperasi.
"Dengan adanya bantuan dana bergulir yang diberikan oleh pemerintah pusat terhadap koperasi yang ada di Sulsel, merupakan sebuah apresiasi terhadap peran koperasi di Sulsel," terang Khaeruddin.
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel juga akan terus melakukan pembinaan terhadap lembaga koperasi dan UKM untuk dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian di tahun ini yang berkisar 7,5 persen dari posisi 2010 lalu.
Untuk pengembalian dana bergulir, lanjutnya, yang diterima melalui LPDB, nantinya para koperasi diberi waktu 3-5 tahun untuk melunasi dana bergulir tersebut.
"Serta peran serta masyarakat dan pelaku koperasi inilah nantinya diharapkan dapat memberi sumbangsih yang cukup besar akan prestasi perekonomian yang ada di setiap daerah saat ini," tandasnya.
Hingga Desember 2010, jumlah koperasi yang telah difasilitasi pembiayaan untuk selanjutnya disalurkan kepada UMKM mencapai 1.026 koperasi, yang juga disebut sebagai Perusahaan Pasangan Usaha (PPU). Adapun jumlah seluruh koperasi di Indonesia mencapai 150.000 unit.
Meski sampai saat ini LPDB belum memiliki kantor cabang di daerah-daerah, namun telah berhasil melayani UMKM pada 29 provinsi. Pada periode kerja 2011, dana yang dialokasikan sampai ke tangan UMKM melalui koperasi sebesar Rp1,25 triliun.
Untuk merealisasi penyaluran tersebut, lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Koperasi dan UKM tersebut, 90% mempercayakannya kepada gerakan koperasi sebagai mitra. Sedangkan 10% lainnya dipercayakan kepada non koperasi seperti lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan non bank.
Sementara untuk tahun ini, secara nasional LPDB mengalokasikan dana pembiayaan Rp1,25 triliun bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang disalurkan melalui unit-unit koperasi di seluruh Indonesia. (D setiawan)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar